Kegiatan tersebut juga sebagai tanda bahwa, logistik Pemilihan Serentak tahun 2024 di Jatim telah dikelola dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang memenuhi prinsip: Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Sasaran dan Tepat Biaya.
Diakui Pembina Apel bahwa, Proses pendistribusian logistik bukan hal yang gampang juga bukan hal yang sulit, apalagi di tengah situasi musim penghujan sehingga dibutuhkan kerja sama dan kerja keras dari semua unsur terkait guna menciptakan Pilkada Serentak 2024 penuh dengan suasana riang gembira, sesuai dengan tagline dan sukses.
Terkait kegiatan tersebut, Dandim 0802/Ponorogo menyatakan bahwa, kelancaran dalam proses pendistribusian logistik Pilkada Serentak merupakan kewajiban yang harus dikawal dengan penuh rasa tanggung jawab agar proses Pilkada Serentak di wilayah Kabupaten Ponorogo berjalan lancar dan sukses.











