Guna suksesnya pelaksaan tugas, Letkol Inf Dwi Soerjono juga berpesan, agar prajurit Kodim 0802/Ponorogo bisa terus bersinergi, lakukan komunikasi dan koordinasi serta bertindak sesuai prosedur dan jangan lengah serta sekecil apapun potensi ancaman harus direspons dengan sigap.
Adapun poin kerjasama antara TNI AD dan Kejaksaan RI sesuai kesepakatan diantaranya meliputi: pendidikan dan pelatihan, dukungan bantuan personil Kodam V/Brawijaya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Jawa Timur,
Selanjutnya dukungan kepada Kodam V/Brawijaya di bidang perdata dan tata usaha negara meliputi: Pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum dan audit hukum, pemberian bantuan hukum atau litigasi dan non litigasi serta tindakan hukum lainnya. Berlanjut pemanfaatan sarana dan prasarana dalam dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, pembiayaan serta sosialisai. (Red/MdC 0802).













