Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa, pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa perwira militer lainnya diculik dan dibunuh dengan keji oleh sekelompok orang yang terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Peristiwa itu dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September (G30S) yang memicu gejolak politik dan sosial di Indonesia, yang akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.
“Tindakan dalam peristiwa G30S ini merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi dasar negara. Pancasila adalah landasan bagi kesatuan, persatuan, dan keadilan di Indonesia,” sambungnya.
Untuk menghormati nilai-nilai Pancasila dan mengenang para pahlawan yang telah gugur demi Pancasila, lanjut Dandim, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebagai refleksi terhadap Pancasila sebagai ideologi dasar negara.