Hal senada juga disampaikan Dandim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, yang mana Dandim meminta PPK untuk lebih dahulu mencari informasi terkait lokasi dan kondisi rute dalam pergeseran logistik.
“Sebelum pergeseran logistik, cek dan ricek dahulu. Karena dalam pergeseran ini hal terpenting adalah keamanan logistik. Petakan jalur alternatif yang bisa dilalui dan tidak diketahui siapapun jika sampai terjadi masalah,” tegas Dandim.
Sementara Kasi Intel Kejari Demak, Yulianto Aribowo menyampaikan bahwa, Kejaksaan memiliki Posko Pemilu yang mana merupakan tempat untuk antisipasi dalam gangguan hambatan dan tantangan (ATHG) dalam Pemilu 2024.
“Dengan adanya Posko ini, kami membuka koordinasi adanya AGHT penyelenggaraan Pemilu, misalnya indikasi pelanggaran administrasi maupun kode etik,” terang Yulianto.













