Selain itu, Pangdam juga menyampaikan hal lain terkait pelanggaran yang dilakukan Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih dikarenakan tergiur dengan Investasi bodong dan Judi Online. “Kepada seluruh Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih jangan mudah tergiur atau percaya oleh bujuk rayu ikut Investasi bodong dan Judi Online karena tidak memiliki dasar hukum,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih.
Selesai upacara, Dandim 1710/Mimika kembali memberi penekanan kepada seluruh Prajurit Kodim 1710/Mimika agar tidak tergiur dengan Investasi bodong dan Judi Online yang akan menghancurkan diri dan keluarga, mengajak untuk selalu mengikuti perkembangan situasi serta tetap melaksanakan pengamanan personel dan materiil terutama saat melaksanakan dinas dalam harus serah terima dengan baik dan benar. (Pen Kodim 1710/Mimika)













