Sidang Pankar ini harus digelar oleh satuan sebelum daftar nama prajurit yang diusulkan KP dikirim ke Komando Atas. Ini prosedur dan mekanisme baku yang harus dilalui. “Di sini dilakukan pembahasan dan penilaian secara objektif dengan tetap memperhatikan saran dan pertimbangan para Danramil dan staf fungsional”, tandasnya.
Sementara itu, Perwira Seksi Personel (Pasipers) Kodim 1710/Mimika Kapten Inf Gertaim Pakpahan, menambahkan, untuk prajurit Kodim 1710/Mimika yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 01-04-2024 sejumlah 16 personel, terdiri dari 2 Perwira, 13 Bintara dan 1 Tamtama.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Staf Kodim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir, seluruh Danramil dan para Perwira Staf Kodim 1710/Mimika.
Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika













