Beliau juga menambahkan bahwa dengan diresmikannya Mimika Center ini, semua layanan publik, termasuk pengurusan KTP, paspor, hingga cek golongan darah, bisa dilakukan di satu tempat. “Targetnya, setiap pelayanan maksimal hanya 15 menit dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Pemkab Mimika juga memperkenalkan Command Center yang akan menjadi pusat kendali berbasis data. Melalui platform ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung, cepat, dan transparan. (*)
Page 2 of 2













