Lebih lanjut, Panglima TNI juga menyoroti maraknya judi online yang melibatkan beberapa oknum prajurit di lingkungan TNI. Ia menilai hal ini sebagai ancaman nyata dan serius yang harus disikapi dengan cermat. “Keterlibatan oknum prajurit dan PNS TNI maupun keluarganya dalam judi online, tentunya sangat berbahaya bagi pelaksanaan tugas pokok TNI, maupun bagi kehidupan personel yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain itu, Panglima TNI mengingatkan bahwa, tahun 2024 ini TNI masih mempunyai tantangan besar untuk mengawal dan menyukseskan Pilkada Serentak. Sesuai amanat Undang-Undang, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional. “Kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” katanya.
Dalam rangka menjaga netralitas TNI, Panglima TNI memerintahkan seluruh prajurit dan PNS TNI untuk senantiasa berpegang teguh pada pedoman netralitas yang telah ditentukan dan mengoptimalkan sinergitas TNI-Polri serta seluruh komponen bangsa lainnya. “Netralitas TNI harus selalu dijaga untuk mendukung terciptanya stabilitas dan keamanan nasional,” pungkas Letkol Czi Yudo Aji Susanto.













