Dalam arahannya, Letkol Roy menegaskan bahwa, percepatan pembangunan KDKMP merupakan bagian dari implementasi kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, Koperasi Desa harus dibangun secara terencana, kuat dan berkelanjutan agar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya percepatan pendataan lahan di seluruh wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan secara cepat, akurat dan transparan. Pendataan tersebut menjadi fondasi awal untuk merealisasikan pembangunan fisik koperasi agar sesuai dengan perencanaan tata ruang dan kebutuhan riil masyarakat.
“Penguatan koperasi melalui pembangunan sarana fisik merupakan langkah strategis agar koperasi benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Desa,” tegas Letkol Roy.













