“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Desa-desa bertujuan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat. Aktivitas ekonomi mulai dari perdagangan, jual beli, hingga distribusi kebutuhan pokok dapat dikelola secara efisien melalui koperasi,” ujar Letkol Roy.
Menurut dia, koperasi Desa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal karena menjadi wadah bersama bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif, memperluas akses distribusi, serta meningkatkan nilai ekonomi hasil produksi warga.
Selain pembangunan fisik, Dandim juga menyoroti pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Ia berharap, pengurus koperasi nantinya mampu mengelola sistem usaha secara transparan sehingga keberadaan KDMP benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa.













