Saat dijumpai oleh awak media, Dandim 0806/Trenggalek menyampaikan, tujuan dari pemantauan ini, yang tidak lain adalah memastikan bahwa tahapan Pilkades dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. “Ini juga merupakan upaya Forkopimda dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman selama pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Trenggalek,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0806/Trenggalek, Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S.Sos menekankan peran Kodim 0806/Trenggalek dalam mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan selama proses Pilkades berlangsung. Sebanyak 9 Desa yang tersebar di 7 kecamatan, termasuk Desa Ngadirenggo, Desa Wonocoyo, Desa Banaran, Desa Salamrejo, Desa Masaran, Desa Nglebo, Desa Salamwates, Desa Jombok, dan Desa Tanggaran, menjadi fokus pemantauan Kodim 0806/Trenggalek. “Para Danramil dan Babinsa jajaran akan terus memantau dan mendukung jalannya Pilkades ini, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir,” ujarnya.