Pesan ini mencerminkan semangat sportivitas yang harus dimiliki oleh setiap calon Kepala Desa dan pendukungnya, agar proses pemilihan berjalan dengan lancar tanpa ada gejolak yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Nata Negara, S.H, juga turut memberikan arahan kepada seluruh panitia pemilihan dan calon Kepala Desa.
Dalam pidatonya, mengungkapkan bahwa, pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di Trenggalek diikuti oleh 9 desa dengan jumlah calon sebanyak 19 orang. Proses pemilihan yang sudah memasuki tahap pelipatan dan sortir surat suara ini akan berlanjut dengan tahapan kampanye, menuju puncaknya pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2023, saat pemilihan Kepala Desa secara resmi dilaksanakan.
“Pemilihan Kepala Desa bukan hanya sekadar sebuah proses politik, tetapi juga sebuah upaya untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat dalam enam tahun ke depan,” kata Wakil Bupati, seraya menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di tingkat Desa.













