”Atas dasar keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat 2 Pacitan No. 45 tahun 1995 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Pacitan, sampai saat ini Kabupaten Pacitan sudah berusia 279 tahun,” jelasnya.
Dirinya juga meminta do’a restu kepada seluruh masyarakat Pacitan bahwa setahun terakhir Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Penelusur Sejarah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda).
“Tim yang sudah berjalan sampai saat ini sudah mendekati 90 persen bukti trah Pacitan atau sejarah Pacitan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pelaku seni atas pengabdian terhadap kesenian tradisi dan budaya di Pacitan. Mereka yakni Sukarman dari Pelem, Pringkuku, Almarhum Sutiman dari Tokawi, Nawangan, serta Ki Mangun Sukiman dari Desa Gedompol, Donorojo.













