Lebih dari itu, ia meminta kepada semua pihak bahwa, dalam melaksanakan pengamanan utamakan tindakan preventif dan tidak mudah terpancing maupun terprovokasi, untuk mengantisipasi timbulnya kesalahpahaman, baik antara aparat, pelaku ronthek, maupun masyarakat.
“Seni rontek yang tidak dimiliki wilayah lain, apabila dikemas dan dikelola dengan baik, diharapkan dapat menjadi jati diri dan identitas masyarakat Pacitan. Kita sepakat juga berkomitmen menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di Pacitan. Untuk itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan,” ungkapnya. (Red).
Page 3 of 3










