Adapun operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah Pandemi COVID-19.
Dalam operasi patuh tahun ini diprioritaskan kegiatan simpatik dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Meliputi kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa baksos, bagi masker, serta pemasangan stiker imbauan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
“Laksanakan giat baksos kepada masyarakat, giat pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa simpatik masyarakat kepada Polri,” ucap Kapolres Demak.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa, dalam Kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. “Karena untuk kegiatan saat ini tidak berorientasi pada penegakan hukum lantas yaitu tilang namun berupa tindakan simpatik, Namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,” terangnya.













