Lampung Selatan — Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025)
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit (Kodim 0411/KM Sertu Eko Wahyudi dan Satuan Hukum Serda Simanjuntak) Korem 043/Gatam Kodam XXI/Radin Inten pada Kamis (20/11) di Tol Trans Sumatra KM 136.
Barang bukti yang awalnya diperkirakan berjumlah ±90.000 butir, setelah penghitungan ulang meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
Penyerahan dilakukan pukul 15.20 WIB di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Barang bukti diterima langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Y. Ujang Jundari, S.E., M.H.












