“Sebagaimana pada pendampingan yang sebelumnya, ini juga untuk membantu para petani agar hasil panen bisa terjual sesuai harga yang dipatok Pemerintah yaitu Rp 6.500,00 tiap kilogramnya, ” terang anggota TNI yang bertugas di Desa Muneng tersebut,” ujarnya.
Bahkan dijelaskan juga bahwa, pendampingan tersebut juga untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran pada proses penyerapan gabah para petani Desa Muneng oleh Bulog Kabupaten Ponorogo sehingga proses berjalan tertib dan lancar. (Red/MdC 0802).
Page 2 of 2