Terlebih warga sudah banyak yang menunggu di lokasi dan pembayaran jasa terhadap ustadz tersebut sudah 100%. Untuk kasus tersebut diatas di atas, panitia pengajian berencana untuk menuntut jalur hukum. Meminta pertanggungjawaban ustadz kondang tersebut. (Tribunjabarnews.com.26/09/2021).
Menurut Kepala Desa Cisewu, Cecep Supriadi selain berniat ceramah, Tim dari ustadz selebpun meminta ke panitia acara untuk menjualkan rokok kepada warga.
Setelah kejadian warga Cisewu yang melaporkan ustadz kondang tersebut ke pihak yang berwajib, Kini giliran sang ustadz melaporkan balik warga Desa/Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut ke Polda Jabar karena dituding melakukan pencemaran nama baik. Selain itu, sang da’i selebriti tersebut juga menuduh warga yang mengundangnya melakukan pencurian uang rokok dan menyebarkan info tidak valid bahwa sang ustadz tidak hadir karena terjangkit covid-19. (Garut-pikiran-rakyat.com.08/10/2021)