• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan » Halaman 3

Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

admin by admin
7 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kesempatan yang sama, kepada wartawan Tim PH DTY Willy Lesmana Putra memaparkan perihal unsur-unsur dari Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, ada kesamaan unsur-unsur dari Pasal 12a dengan Pasal 11, dan yang beda adalah unsur ketiga yaitu diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungannya dengan jabatan.

Jadi disini sangat jelas, pasal-pasal tersebut tidak tepat jika diterapkan terhadap terdakwa karena terdakwa adalah swasta murni dan bukanlah Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Sementara terkait uang senilai Rp. 3 Milyar yang disebutkan Penuntut Umum KPK dalam dakwaannya mengalir kepada sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, Tim PH DTY lainnya Asep Budianto menyebutkan itu adalah merupakan pinjaman kepada Rosario Marshal (Hercules).

BeritaTerkait

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Pada Rakernas LDII

Next Post

Stok Beras di Jabar Aman hinga Desember 2023

Related Posts

Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik
Headline

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Parit ke Parit, TNI Bersama Petani Berjuang Hadang Serangan Hama di Sawah Trenggalek

16 Juli 2025
Next Post
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau stok beras di gudang Bulog, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Selasa (7/11/2023).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Stok Beras di Jabar Aman hinga Desember 2023

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021