Obyek wisata religi ini berlokasi di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Cirebon. Tempat ini dianggap sebagai situs berdirinya Cirebon dan Babad Penyebaran Islam di Cirebon.
Mbah Kuwu Sangkan sering disebut sebagai penyebar Islam di Tanah Cirebon. Selain itu, Mbah Kuwu Sangkan dianggap sebagai raja pertama Cirebon. Beliau merupakan pewaris mahkota Prabu Siliwangi. Kemudian beliau datang dan menaklukkan Cirebon.
Berkaitan dengan penyusunan perda di Provinsi Jawa Barat, tepat rasanya jika Desa Cirebon Girang dijadikan sebagai salah satu kandidat utama untuk menjadi desa wisata yang dimasukkan dalam perda tersebut. Raperda tentang desa wisata memang sedang dibahas di DPRD Provinsi Jabar.
Daddy menyatakan bahwa usulan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kuwu Cirebon Girang. Selain itu, Daddy juga bertemu dengan tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.