Daddy menyatakan belum melihat alokasi anggaran pembebasan lahan Tol Cisumdawu di Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) 2021, apalagi APBD Perubahan 2020.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hadi Muljono menyatakan, konstruksi ruas tol Cisumdawu akan dibangun selama 12 bulan dengan nilai proyek sebesar Rp.692 miliar. Untuk pembebasan lahannya seluas 35,89 hektar dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tetapi Daddy menyebut, bisa saja dana pembebasan lahan tersebut diambil dari dana pinjaman Rp. 4 Triliun itu yang semestinya digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Daddy juga meluruskan, bahwa pembebasan lahan belum tuntas. Yang lahan dan fisik konstruksi (mendekati) tuntas baru Tahap I (Fase 1-3) sampai Cimalaka. Tahap II (Fase 4-6 Cimalaka-Dawuan) lahan belum, konstruksi juga belum mulai.













