Apalagi kalau dikaitkan dengan adagium “kian maju sebuah bangsa /peradaban, semestinya jumlah produk hukumnya kian sedikit”. Ini bisa dimaklumi. Karena ,makiin maju bangsa tersebut makin banyak yang tidak perlu lagi diatur karena sudah menjadi kebiasaan hidup.
“Dengan demikian kiranya DPRD tidak terjebak dengan mengejar kwantitas tetapi melupakan kwalitas perda,” pungkasnya. @di/hermanto
Page 3 of 3












