Sehingga Tidak aneh kalau kemudian banyak perda di Jabar yang tidak implementatif. Belum lagi kalau masalahnya berkaitan dengan penegakkan hukum. Kerap kali juga terjadi benturan kepentingan yang mengakibatkan seolah perda hanya menjadi “macan ompong”.
Sebut saja Perda tentang Kawasan Bandung Utara (KBU). Perda tersebut dianggap oleh banyak pihak sangat lemah dalam segi Implementasinya.
“Bagaimana tidak, pasti sangat sulit menegakkan Koefisien dasar bangunan (KDB) yang 20 Persen di daerah yang amat menggiurkan semua pihak tersebut. Betapa lemahnya Law enforcement,” ungkap Daddy.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten serta Kota Cirebon ini, menyebutkan masyarakat kerap menilai kinerja DPRD dari jumlah Perda yang dihasilkan, padahal untuk apa kalau hasilnya adalah perda yang tidak implementatif.












