Menurut dia, hal tersebut penting untuk diperhatikan agar warga negara dalam menentukan aktivitas pekerjaannya, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), dapat mengakomodasi semua pihak tanpa adanya diskriminasi.
“Kesempatan antara lulusan kampus Islam dan kampus umum berbeda. Padahal, kami juga mempelajari materi muatan yang sama. Yang menjadi pembeda, kami mempelajari hukum Islam,” kata dia.
Perbedaan peluang dan kesempatan itu tentu menjadi kekhawatiran lulusan para sarjana hukum dari kampus Islam.
“Kami hanya ada di dua slot CPNS saja yakni Kemenag dan MA. Di MA, kami hanya visa menjadi hakim Pengadilan Agama (PA) saja,” terang Afham.
Afham menyatakan ada tiga aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla. Pertama, kata dia, memberikan kedudukan, peluang dan kesempatan yang sama dengan jumlah kuota yang seimbang di prasyarat pencalonan CPNS.












