BANDUNG, BEDAnews.com – Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) melaksanakan upacara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang terbaru dengan karyawan untuk tahun 2020-2022, Rabu (11/3/2020).
Proses pembaruan PKB tersebut merupakan bentuk komitmen CCAI untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, serta memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai.
Hadir menyaksikan penandatanganan PKB tersebut, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Peraturan Perusahaan (PP) dan PKB Kementerian Ketenagakerjaan RI, Wiwik Wisnu Murti yang menyambut baik implementasi hak asasi manusia di seluruh organisasi dan serikat sebagai bagian integrasi organisasi.
“Kami tentunya mengapresiasi usaha Amatil Indonesia yang telah melibatkan karyawan dalam pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ini. Kami harap perjanjian tersebut dapat digunakan sebagai acuan bekerja sehari-hari. Kami harap inisiatif Amatil Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target PKB Industry 4.0 sebanyak 15.000 PKB yang tentunya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan meningkatkan produktivitas,” ujar Wiwik Wisnu Murti dalam sambutannya.