Oleh karena itu, LaNyalla mengajak semua pihak untuk kembali kepada sistem yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, yakni demokrasi Pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila, seluruh elemen masyarakat terwakili dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi kedaulatan rakyat.
“Mereka kemudian menggunakan mekanisme musyawarah mufakat menunjuk Mandataris. Sehingga Presiden nantinya merupakan petugas rakyat, bukan petugas partai,” tegas LaNyalla.
Ketua KPUD Banyuwangi, Dwi Anggraeni, menjelaskan, jika secara kelembagaan pihaknya dalam kondisi siap menggelar pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka.
“Prinsipnya, apakah nantinya proporsional tertutup atau terbuka, kami dalam posisi siap. Kami terus sosialisasikan apa itu proporsional tertutup dan terbuka kepada masyarakat,” kata Dwi.