Berdasarkan data agregat, menurut Uum ada sekitar 70.000 warga luar yang tinggal di Kota Bandung. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 8.000-an warga yang memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Diungkapkan Uum, berdasarkan arahan Polretabes Bandung dalam identifikasi para pengunjuk rasa beberapa waktu lalu, hanya sekitar 10 persen yang memiliki identitas. Sebagian besar belum berusia 17 tahun.
“Kami belum tau warga mana saja, apakah warga Bandung atau bukan. Karena kalau untuk memeriksa itu, kita harus buka data base,” akunya. (Alief)
Page 2 of 2












