BANDUNG, BEDAnews.com – Dalam rangka upaya pencegahan radikalisme dan anarkisme, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil), terus menggalakan operasi yustisi yang juga bertujuan untuk tertib adminstrasi.
Pada operasi yustisi tersebut, Disdukcapil bekerja sama dengan aparat kewilayahan. Hal ini untuk menyisir warga yang belum memiliki identitas kependudukan, khususnya warga pendatang.
“Jangan sampai warga ini tidak terdata. Terutama lembaga masyarakat RT atau RW, yang penting identitas kependudukannya harus jelas. Upayanya memasifkan operasi yustisi tetap berjalan,” kata Sekretaris Disdukcapil, Uum Sumiati saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (31/10/2019).












