Adapun langkah sosial distancing yang bisa diambil sebagai pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, yakni menangguhkan pembelajaran di kelas, memodifikasi pengoperasian perpustakaan dan membatasi orang yang berkumpul serta menutup area publik, termasuk sekolah, tempat penitipan anak, pusat komunitas, mal, dan teater. Selain itu, membatalkan/menunda kegiatan indoor atau outdoor yang mengundang banyak massa, seperti konser musik, olahraga dan festival. @ril her
Page 3 of 3












