Bandung, BEDAnews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menginstruksikan, kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan di rumah mulai 16 – 29 Maret 2020.
Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menyatakan, upaya tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara social distancing atau menjaga jarak sosial.
“Ini upaya menjaga jarak siswa dengan lingkungan sosialnya. Seluruh peserta didik untuk sementara belajar di rumah dan tidak diperkenankan masuk dalam kerumunan orang banyak,” tutur Kadisdik di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (16/3/2020).
Social distancing adalah istilah yang diterapkan dalam serangkaian tindakan pengendalian infeksi/virus non-farmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.












