Dengan diberikannya himbauan tersebut, diharapkan segala bentuk penipuan kepada masyarakat yang megatasnamakan Pejabat maupun institusi Kodim 0802/Ponorogo bisa dihindari, sehingga warga bisa terlindungi dari aksi penipuan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Bahkan dengan adanya himbauan tersebut, juga memberikan beberapa manfaat yang diantaranya yaitu mencegah penyebaran berita hoaks atau provokatif, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bisa mempersempit ruang gerak dari orang-orang yang ingin melakukan perbuatan jahat untuk melancarkan aksinya, baik melalui sarana online maupun yang terjun kangsung ke masyarakat. (Red/MdC 0802).