Presiden juga memerintahkan kepada Pemda untuk menyiapkan kembali tempat Isolasi Terpusat (Isoter), obat-obatan maupun satgas PPKM.
Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat juga harus terus dilakukan, termasuk didalamnya selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
“Sekali lagi, saya minta kepada Gubernur, Bupati untuk melaksanakan, pertama percepat vaksinasi, kedua yaitu meningkatkan Prokes kembali. Apabila daerah yang kekurangan vaksinasi dan obat – obatan segera melakukan komunikasi dengan pak Menkes,” pesan Jokowi.
Presiden mengimbau kepada masyarakat, agar tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron, sebab Pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapinya.
“Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa, saya ulangi, seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ungkapnya. (Red/Pendam IV/Dip).













