BANDUNG. BEDAnews.com – Sambangi DPRD Jabar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bangun Zona Integritas cegah korupsi melalui sosialisasi Pemcegahan Korupsi dan Gratifikasi terhadap 118 anggota DPRD Jabar. Bertempat di ruang rapat Gedung DPRD Jabar jl. Diponegoro 27 Bandung. Jumat(11/7).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun zona integritas legislatif, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk mendorong perubahan budaya birokrasi di tingkat daerah.
Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD Jabar, DR. Bucky Wikagoe, dan para Wakil Ketua, Ir. MQ Iswara dan Iwan hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menunjukkan dukungan politik terhadap misi besar pemberantasan korupsi dari hulu.
Ini merupakan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah preventif yang strategis. Hal inilah yang terlihat dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran KPK dan mendukung penuh upaya edukasi seperti ini. Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tapi momentum untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan DPRD,” tegas Bucky.
Dalam pemaparannya, Tim KPK yang dipimpin oleh Julianto dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi (PPG) menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh soal gratifikasi sebuah celah yang kerap dimanfaatkan dalam relasi kekuasaan dan pelayanan publik.
Menurutnya, skor pengendalian gratifikasi di Jawa Barat mulai membaik, dengan capaian tertinggi sebesar 363 poin dari hasil penilaian sistem pelaporan elektronik (Gratifikasi Online).
“Skor ini menunjukkan tren positif. Artinya, ada semangat perubahan di tubuh birokrasi, termasuk legislatif. Tapi tentu kita tak boleh puas dulu. Pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ungkap Julianto.
Tak hanya edukatif, kegiatan ini juga membongkar sejumlah persoalan laten, seperti minimnya kesadaran pelaporan harta kekayaan dan kurangnya frekuensi update data dari sebagian oknum pejabat publik.
“Ini tantangan besar bagi kita semua. Pelaporan gratifikasi bukan sekadar formalitas, tapi cermin integritas,” tegas MQ Iswara, Wakil Ketua DPRD Jabar.
Sebanyak 99 peserta yang terdiri dari anggota legislatif dan pegawai sekretariat tampak antusias mengikuti jalannya acara. Materi yang disampaikan KPK mengenai tata cara pelaporan, sanksi pidana, serta studi kasus seputar gratifikasi mendapat perhatian khusus dari peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya.
Langkah ini mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa DPRD Jabar tidak ingin hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga menjadi pelaku perubahan. Dengan semangat kolaborasi dan edukasi ini, DPRD Jabar berupaya menjadi role model lembaga legislatif yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Jika konsisten dijalankan, model sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum seperti ini berpotensi menjadi best practice nasional dalam mendorong ekosistem pemerintahan daerah yang bebas korupsi,” tegasnya.@herz