Lalu, mengingat jalan provinsi sepanjang 2 360 kilometer yang umur rencananya 60% lebih sudah habis, bisa dipastikan angka kemantapan jalan provinsi sangat berat untuk mencapai 90% mantap. Oleh karena itu butuh rehabilutasi, atau minimal pemeliharaan dilakukan lebih maksimal. Konsekwensinya tentu pada anggaran.
Oleh karena itu, Pemprov harus mengajukan proposal ke Pusat untuk meminta bantuan dana alokasi khusus (DAK) sebanyak-banyaknya, baik fisik maupun non fisik.
Pemprov Jabar juga harus meminta Pusat melakukan akselerasi untuk beberapa pembangunan monumental semisal Tol Cisumdawu, Tol Cigatas, Tol Bocimi, dan BIJB Kertajati.
Volume APBD Jabar sudah turun drastis ketika dana transitoris, yakni DAK non-fisik, yang semula dari Pusat mampir dulu ke kas darah provinsi dilangsungkan ka kas daerah kabupaten/kota.













