Demak – bedanews.com – Polres Demak menangkap Lulut Kusmiyanto (39), warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang merupakan tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Aksi pelaku di ketahui telah dilakukan sejak 2018.
Diduga pelaku yang merupakan pelatih voli itu, sudah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.
“Sampai saat ini laporan yang masuk ke Polres Demak sudah ada 13 korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan bahwa, penangkapan itu dilakukan oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak atas laporan yang dibuat oleh salah satu orang tua korban.