• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Buruh Tuntut  Upah Naik, Imbas  Harga Kebutuhan Melejit » Halaman 5

Buruh Tuntut  Upah Naik, Imbas  Harga Kebutuhan Melejit

Oleh: Inayah (Pegiat Dakwah)

admin by admin
22 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
Inayah

Inayah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diantaranya, berkaitan dengan persoalan buruh, maka  dalam  Islam, ada yang disebut akad (kontrak) ijaroh  . akad  ijarah  akan mengikat  antara pengusaha dan buruh yang saling menguntungkan. Pengusaha diuntungkan dengan jasa yang diberikan pekerja dan pekerja diuntungkan oleh upah yang diberikan  pengusaha. Keuntungan ini disepakati dalam kontrak ijarah yang telah disepakati oleh  kedua belah pihak  dan tidak boleh ada kezaliman dari keduanya. Adapun  terkait ketentuan upah,  Islam menentukan upah sesuai dengan  besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan,  waktu bekerja, dan tempat bekerja. Upah tidak disesuaikan dengan standar minimum  hidup di tengah masyarakat.

Konsep ini akan menjamin upah layak dan makruf  untuk memenuhi kebutuhan pokok  seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan kontrak ijarah ini pula baik pengusaha dan buruh akan terlindungi hak-haknya. Namun jika ada perselisihan maka  khilafah akan mendatangkan khubara atau para ahli yang akan menyelesaikan perselisihan  keduanya secara netral.

BeritaTerkait

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Page 5 of 7
Prev1...4567Next
Previous Post

Peringati Hari Santri, Pemkab Purwakarta Bedah Buku Pergolakan Tanam Paksa dan Berdirinya Purwakarta

Next Post

perjanjian Kerja Sama bank bjb dengan Perpamsi Jabar dalam Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Related Posts

Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri Buka Ruang bagi Pembangunan Ekonomi dan Sosial

14 Juli 2025
Next Post

perjanjian Kerja Sama bank bjb dengan Perpamsi Jabar dalam Penyediaan Jasa Layanan Perbankan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021