Selain itu, Pemerintah Pusat dan Pemda Sukabumi akan bergerak cepat memulihkan wilayah terdampak banjir akibat luapan Sungai Cipalabuan yang merusak rumah warga serta fasilitas ibadah di kawasan tersebut, melalui pemerintah provinsi, Sungai Cipalabuan akan segera dikeruk untuk mengurangi sedimentasi dan mencegah banjir di masa mendatang, ungkapnya.
“Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan relokasi bagi warga terdampak, terutama mereka yang tinggal di bantaran Sungai Cipalabuan, pasalnya, pelebaran sungai akan dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari, pemerintah akan mencarikan lahan untuk relokasi warga yang berada di bantaran Sungai Cipalabuan agar mereka dapat tinggal di tempat yang lebih aman,” tambahnya.