“FABA PLTU Banjarsari cukup banyak. Bila dioptimalkan maka yang dulunya limbah, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Sri Andini.
Direktur Utama PT. SBM, Yaniman Lani membenarkan, pihaknya akan memanfaatkan pengolahan Faba dari PLTU Banjarsari. Sebab potensi cukup besar bila dikelolah dengan baik, dan tentu menaati semua regulasi yang ada. Apalagi sudah keluar PP no 22 tahun 2021, yang menyatakan bila FABA bukan limbah B3 lagi. Pihaknya mengolah FABA menjadi produk yang bernilai ekonomi, seperti batako, conblok, paving dan beton pracetak, campuran pupuk silika, hingga road base atau lapisan jalan.
“Akan ada manfaat berkesinambungan, terutama dari sisi ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Lahat,” ujar Yaniman Lani.
Bupati Lahat, Cik Ujang mendukung penuh adanya kerjasama tersebut. Ia meminta Perusahaan Daerah (Perusda) Pemkab Lahat memanfaatkan kesempatan ini, dengan sebaik mungkin. Sehingga tujuan mulia yang hendak dicapai, bisa terlaksana sesuai rencana. Jangan disusupi agenda pribadi, karena bila tidak profesional akan membawa dampak buruk nama Kabupaten Lahat dimata investastor lainnya.











