• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bupati KBB Nonaktif Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara

Bupati KBB Nonaktif Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara

Boed by Boed
4 November 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Sidang putusan dengan Ketua Majelis Hakim Surachmat digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kamis, 4 November 2021.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut selama 7 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan Aa Umbara telah melanggar dakwaan komulatif 1 dan 2 yakni Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang nomor 31 Tindak Pidana Korupsi.

BeritaTerkait

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025

“Mengadili, menyatakan terdakwa Aa Umbara Sutisna terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. menjatuhkan pidana selama lima tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan. Denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan,” tutur Surachmat

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kapolres Demak Pimpin Rapat Anev Realisasi Anggaran Triwulan III TH 2021

Next Post

Pemprov Jabar dan Pusat Harus Kaji Ulang Proses Rekrutmen Guru PPPK.

Related Posts

TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
TNI-POLRI

67 PERWIRA TINGGI TNI AL LAKSANAKAN LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT

26 September 2025
TNI-POLRI

Talkshow Radio Boss FM, Meriahkan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2025 di Trenggalek

26 September 2025
TNI-POLRI

Kodim 0807/Tulungagung Gelar Sosialisasi JKN, Bahaya Narkoba, Miras, HIV/AIDS, Pornografi dan LGBT

26 September 2025
Next Post
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke SMAN 3 Cibinong Kabupaten Bogor, kunjungan terkait dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan realisasi pelaksanaan vaksin di SMAN 3 Cibinong, pada kesempatan kali ini juga turut hadir perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor. (Kamis, 4/11/2021).

Pemprov Jabar dan Pusat Harus Kaji Ulang Proses Rekrutmen Guru PPPK.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021