“Hal lain yaitu peningkatan akses dan kualitas pendidikan, upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, serta Reformasi birokrasi dan penegakan hukum,” tambah Eisti’anah.
Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan.
“Saya berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini, sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” pesan Bupati Demak. (Red/Pendim 0716/Demak).











