“Untuk itu, seluruh personel dapat menginformasikan kepada masyarakat agar merayakan kegiatan takbir mursal di area masjid dan mushola sesuai dengan kearifan lokal, sehingga tidak menimbulkan kerawanan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” kata Bupati Eisti’anah, Selasa (9/4/2024) sore.
Ia mengungkapkan bahwa, perayaan konvoi di jalan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Termasuk di dalamnya menggelar battle sound, menyulut petasan, minum minuman keras serta arak-arakan di jalan raya yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Agar petugas di lapangan untuk melakukan pengamanan dengan cara yang humanis dan persuasif. Pastikan pelaksanaannya bisa terlaksana dengan aman, lancar dan kondusif. Optimalkan komunikasi dan koordinasi untuk mengetahui dinamika dan perkembangan situasi masyarakat,” ungkapnya.













