Demak – bedanews.com – Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, Senin (19/12/22) di Gedung Ghradika Bina Praja.
Penghargaan berupa tropi dan piagam tersebut diperoleh atas keberhasilan Inovasi Demak Emergency System (DES) PSC 119 masuk TOP 45 kategori Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan.
Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji tersebut merupakan TOP 45 Inovasi yang telah ditetapkan dan tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 289/2022 tentang TOP Inovasi Pelayanan Publik KIPP di Lingkungan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMD Tahun 2022.
Dalam kesempatan serupa, diserahkan pula reward TPP senilai 15 juta rupiah kepada Sub Kord Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional Dian Arisanti selaku pencetus inovasi DES PSC 119.










