Lovita menuturkan, di tengah pandemi Covid-19, desa yang menjadi ujung tombak untuk bergerak sebagai gerbang utama pencegahan dan penularan Covid-19. Namun disisi lain desa juga dituntut untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes diharapkan mampu memulihkan perekonomian di desa, berinovasi dengan memperluas jaringan mitra kerja untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, seperti layanan pajak tahunan kendaraan bermotor dan layanan perbankan serta pelayanan jasa lainnya.
Potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan masih perlu digenjot untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Dalam rangka optimalisasi tersebut P3DW Subang bersama Bank bjb menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengerek pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kota nanas itu, sejak tahun 2018, melalui penetrasi pelayanan lewat kerja sama bersama BUMDes. Peran Bank bjb adalah menyediakan fasilitas pembayaran pajak via PPOB dan tabungan pajak dengan bekerja sama pada jenis usaha di sektor keuangan. Selain PKB, bank bjb juga menyediakan fasilitas pembayaran PBB kepada warga yang hendak melakukan setoran pajak via BUMDes.
“Di Kabupaten Subang ada 51 BUMDes telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. PPOB adalah layanan pembayaran berbagai tagihan secara online dan real time selama 24 jam. Hal tersebut berfungsi mempermudah transaksi masyarakat sekaligus membuat proses rekonsiliasi data dan dana dengan pihak perbankan menjadi lebih cepat, akurat dan aman. Kami menjadikan BUMDes di Kabupaten Subang sebagai konsultan pajak masyarakat. Dalam kerjasama tersebut, BUMDes di Kabupaten Subang resmi menjadi salah satu channel pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masyarakat Subang,” jelas Lovita.











