Evaluasi dihadiri oleh Kepala Bapenda Kab. Subang, Dinas Pemdes dan Bank BJB Kantor Perwakilan Subang serta diikuti oleh 51 BUMDEs yang sebagian mengikuti secara virtual. (Kamis, 11/8)
Lovita menyebutkan, Kota Nanas Subang sebagai wilayah pertanian dan agribisnis ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal, melalui kosep integritas dan kolaborasi antar pemerintah.
“Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada Samsat Subang, ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil (DBH) untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Subang mencapai kurang lebih 260 miliar. Untuk tahun 2021 ini DBH berdasarkan persentase realisasi dari pendapatan pajak daerah. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara P3DW Subang, dan Pemerintah Kabupaten Subang. Tidak kalah pentingnya adalah ketaatan masyarakat Subang membayar pajak,” katanya.











