“Kami turut senang karena hasil panen para petani dibeli sesuai dengan harga yang dipatok oleh Pemerintah yaitu Rp. 6.500,00, yang tentu ini memberikan keuntungan bagi petani itu sendiri,“ kata Serka Yaudi Slamet.
“Dengan adanya pembelian gabah oleh Bulog, ini tentu bukan hanya menyejahterakan para petani saja tetapi juga bisa menjaga kestabilan harga di kalangan para petani itu sendiri sehingga ini bisa semakin membangkitkan semangat para petani untuk bekerja lebih giat,” terang Babinsa Muneng. (Red/MdC 0802).
Page 2 of 2













