DPD RI sebagai representasi daerah, lanjut LaNyalla, menyadari bahwa banyak aspirasi masyarakat yang masih perlu diperjuangkan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan daerah.
“Oleh sebab itu untuk memperjuangkan terpenuhinya harapan masyarakat di berbagai daerah diperlukan lembaga perwakilan daerah yang semakin kuat pula. Makanya penguatan peran DPD RI yang diatur dalam undang-undang dasar sangat penting untuk didukung dengan mewujudkan sistem yang lebih efektif,” tukasnya.
Menurut LaNyalla, dirinya meyakini Indonesia akan disebut makmur dan sejahtera apabila daerah-daerah telah maju adil dan sejahtera.
“Untuk mewujudkan hal tersebut maka fokus pembangunan kita harus lebih banyak diarahkan pada kepentingan daerah. Sejalan dengan semangat dan semboyan DPD RI, Dari Daerah untuk Indonesia,” ujarnya.












