Oleh sebab itu, kata Sigit, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
“Oleh karena itu di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi. Di satu sisi masyarakat ingin menyampaikan ekspresi, namun di sisi lain tentunya kita juga melihat bahwa ekspresi ini kemudian dinilai oleh anggota akan berdampak dan ada risiko yang mengganggu stabilitas kamtibmas. Tentunya hal ini yang kemudian kita akan edukasi, kita berdayakan. Sehingga pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan,” papar Sigit.













