“Kami akan segera mengadakan rapat untuk menentukan teknis verifikasi daftar pemilih tetap dan calon ketua PWI DKI Jakarta,” ungkap Budi Nugraha, yang akan dibantu oleh Tubagus Adhi sebagai wakil ketua.
Budi Nugraha menjelaskan bahwa, pemilihan pemilih dan calon ketua akan ditetapkan oleh tim verifikasi dari PWI Pusat paling lambat satu bulan sebelum hari pemilihan Ketua PWI Jaya.
“Penerimaan daftar tetap pemilih dan calon ketua PWI DKI Jakarta harus dilakukan sebelum tanggal 20 Maret 2024, ini untuk memastikan kelancaran proses pemilihan tanpa adanya kesimpang-siuran,” tambah Budi Nugraha.
Selain itu, Panitia Konferensi juga akan mengumumkan kriteria hak untuk memilih yang mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan.
“Calon Ketua harus pemegang kartu UKW Utama, namun tidak ada pembatasan bagi siapa pun yang ingin maju sebagai ketua PWI DKI Jakarta,” tegasnya.













