Menanggapi insiden yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan segera melakukan langkah cepat dan terkoordinir untuk mengevakuasi jenazah korban. Dengan taktik militer yang terencana, Apkam Gabungan berhasil mencapai lokasi kejadian meskipun dihadang tembakan dari kelompok OPM Undius Kogoya. Dalam situasi yang cukup mencekam, Apkam Gabungan tetap berhasil mengevakuasi jenazah Rusli ke RSUD Madi.
“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Letkol Arh Yogi Nugroho.
Di tempat terpisah Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar melalui rilis tertulisnya menyayangkan tindakan OPM yang kembali membunuh warga sipil. “Saya menyayangkan kejadian tersebut, OPM harus bertanggungjawab, saya sampaikan agar OPM segera hentikan kekerasan di Papua,” tegas Kapuspen TNI.