– Polresta Surakarta barang bukti 94 gram ganja.
BNNP Jawa Tengah juga menjalin Joint Operation bersama bea cukai pada tahun 2024 sebanyak 9 kali dengan ungkap kasus narkotika sebanyak 7 perkara. Selain itu, juga melaksanakan operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik/vape sebanyak 2 kali di 3 tempat.
Hasil dari pengungkapan kasus, BNNP Jawa Tengah berhasil menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu: 2.254,37 gram, ganja: 13.569 gram, tembakau gorilla 7,5 gram. Yang kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu sabu 2.028,37 gram dan 8.701,55 gram ganja.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah. Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum menyampaikan apresiasi kepada Insan P4GN, diantaranya:













